Komp. Perkantoran Marante, Jl. Poros Rantepao – Palopo KM.4, Lembang Tondon Kecamatan Tondon info@torajautarakab.go.id 085175359919

Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, menegaskan bahwa seluruh ASN, Non-ASN, dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemerintah Kabupaten Toraja Utara wajib mengikuti program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang dilaksanakan di masing-masing OPD.

Penegasan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Bupati Nomor 121 Tahun 2025 dan Surat Pemberitahuan Nomor 000/1109/DINKES tanggal 15 Oktober 2025, yang mengatur jadwal pelaksanaan PKG bagi 28 OPD dan Perumda Air Minum Toraja Utara hingga 24 Oktober 2025.

 

Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), khususnya dalam peningkatan layanan kesehatan aparatur daerah.

 

Sebagai tindak lanjut surat tersebut, Tim Puskesmas Sa'dan Malimbong pada Senin (20/10/2025) melaksanakan layanan PKG di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Toraja Utara.

 

Pemeriksaan mencakup pengukuran tinggi dan berat badan, tekanan darah, gula darah, kolesterol, dan asam urat, diikuti oleh 29 pegawai ASN dan Non-ASN serta 7 siswa praktik kerja lapangan (PKL) dari SMK Kristen Tagari.

 

Ketua Tim CKG Puskesmas Sa'dan Malimbong, Nober Tandibura, A.Md.Far, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan layanan kesehatan ASN lintas OPD.

 

Hari ini kami melayani dua dinas, satu tim ke DiskominfoSP dan satu tim lagi ke Dinas Pariwisata. Kegiatan ini sesuai arahan Bupati untuk meningkatkan cakupan pemeriksaan kesehatan gratis di Toraja Utara,” jelas Nober.

 

Sesuai jadwal, kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis bagi ASN, Non-ASN, dan THL akan berlangsung secara bergilir di seluruh OPD dan Perumda hingga 24 Oktober 2025.

 

 

Diskominfo-SP - 2025